SOKOGURU, MAKKAH – Kabar baik bagi jemaah haji Indonesia! Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tengah mengupayakan penggabungan kembali pasangan jemaah yang terpisah, terutama suami-istri dan pendamping lansia, agar bisa menjalani puncak ibadah haji (Armuzna) bersama.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hilman Latief, saat meninjau kesiapan tenda di Mina, Makkah, Arab Saudi, pada Selasa, 27 Mei 2025.
“Kami sedang berkoordinasi dengan sektor-sektor jemaah di Makkah dan pihak syarikah. Penggabungan bisa dilakukan dalam satu tenda, beda tenda tapi maktab yang sama, atau setidaknya lokasi tenda berdekatan,” jelas Hilman.
Baca juga: MUI Umumkan Iduladha Jatuh pada 6 Juni 2025, Umat Islam Diimbau Puasa dan Berkurban
Tak Harus Satu Tenda, Tapi Tetap Bisa Bersama
Hilman menjelaskan, karena tenda laki-laki dan perempuan dipisahkan sesuai aturan, maka penggabungan tidak selalu berarti berada dalam satu tenda fisik.
Namun, mereka bisa tetap berinteraksi dan melakukan kegiatan ibadah secara bersamaan, seperti saat melempar jumrah.
Baca juga: Pahala Berlipat! Doa Kurban yang Harus Dibaca Saat Menyembelih Hewan
“Mereka bisa keluar tenda bersama saat cuaca sejuk, atau berangkat bareng saat lontar jumrah,” tambahnya.
Fokus: Kemudahan Ibadah dan Dukungan untuk Lansia
Upaya penggabungan tidak hanya berlaku untuk suami istri, tapi juga anak dan orang tua, serta pendamping jemaah lansia.
Baca juga: Tata Cara Shalat Iduladha Lengkap, Jangan Sampai Salah! Ini Niat, Rukun, dan Sunnahnya
Langkah ini bertujuan untuk mempermudah proses pelaksanaan ibadah di masa puncak haji yang meliputi Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
“Targetnya, dalam tiga hari ke depan proses penggabungan sudah selesai,” ujar Hilman. (*)